BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Terpelajar (APATAR) geruduk kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (6/10).
Belasan pengujuk rasa meminta ketegasan pemerintah terkait pemberantasan mafia tambang pasir di wilayah Kabupaten Bintan, yang bermodus tambang rakyat.
Aksi tambang pasir liar tersebut mengakibatkan polusi udara serta tebalnya pasir di jalan raya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan raya dan mempengaruhi kesehatan lingkungan.
Kordinator Lapangan (Korlap) Roni Bestari mengatakan, pihaknga membawa empat buah pernyataan untuk Distamben Provinsi Kepri.
Dari keempat pernyataan tersebut semua bertujuan untuk meminta ketegasan untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal di Kabupaten Bintan.
“Kami meminta agar pemerintah segera menindak pelaku tambang ilegal yang selalu mengatas namakan tambang rakyat, padahal itu semua cuma modus,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, dari data yang ia kumpulkan, ada kurang lebih 96 titik tambang ilegal yang didominasi dengan tambang pasir.
“Data yang kami dapat ada 34 titik Kecamatan Gunung Kijang, untuk Sri Lobam ada 19 titik, Sakera 18 titik, Berakit 14 titik, Teluk Bintan ada 8 titik dan Bintim, Sekuning ada 3 titik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seharusnya sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, Distamben mempunyai kewenangan menindak pengusaha-pengusaha yang nakal melakukan aktivitas tambang ilegal.
“Kami meminta segera tindak pelaku-pelaku yang nakal dan telah meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Kasi Program Jangka Panjang Reza Jupri saat menemui langsung para pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya telah empat kali turun kelapangan menindak tegas dengan menangkap para pelaku tambang ilegal tersebut namun masih saja mereka tidak jera.
“Sudah empat kali kami kerja sama pihak aparat menangkap para pelaku, namun yang saya sayangkan bukanlah jera malah sebaliknya,” ucapnya
Muhammad Danu
Comment