BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melibatkan Kejaksaan Tinggi Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang.
Ansar dan Kejati Kepri Gerry Yasid secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/03/2022).
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF.
Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.
Ansar mengatakan dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan bandara RHF adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.
“Kita minta asdatun dan asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan,” kata Ansar.
Kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.
Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF bisa segera dimulai di pekan depan.
Comment