“Usulan pengunduran diri sudah masih di proses. Karena aturan di KPU membolehkan nanti sampai batas akhir penetapan calon baru ada surat penyataan pengunduran diri dari pihak yang berwenang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, persyaratan calon dan pencalonan Ansar-Marlin sudah memenuhi syarat.
“Persyaratan calon pencalonan sudah lengkap, dan memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri,” ujarnya.
SAHRUL
Comment