BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Angka perkawinan usia dini di Kepulauan Riau cukup tinggi.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepri mencatat ada 37 kasus pernikahan di usia dini.
“Angka ini harus kita tekan agar menurun, karena perkawinan di usia dini ini lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Misni seperti dikutip laman dari Kominfo Kepri, Kamis (26/7).
Dia mengatakan, dari segi ekonomi mereka belum mapan hingga persoalan pendidikan dan sekolahnya pasti terhenti di tengah jalan.
“Tak hanya itu, perkawinan di usia dini ini juga rawan kekerasan dalam rumah tangga. Karena kebanyakan bakal pisah (bercerai) sehingga keluarga bakal berantakan,” ujar Misni.
Dikatakan Misni, perkawinan di usia muda ini tak lain karena pergaulan bebas, penggunaan IT tidak sehat, faktor ekonomi, hingga putus sekolah.
Untuk itu, lanjut Misni Pemprov Kepri terus melakukan upaya pencegahan agar tingkat perkawinan di usia dini di Provinsi Kepri dapat menurun
“Salah satu nya melalui peringatan seperti ini sosialisasi, kiranya bisa menggugah dan merefleksikan kembali, bahwa fungsi keluarga sangat penting,” ungkap Misni
Serta program sosialisasi ke sekolah-sekolah yang dilaksanakan oleh forum anak yang berada di 7 kabupaten kota Se Kepri.
Nantinya, melalui sosialisasi ini Mereka berada di sekolah dan berkewajiban untuk menjadi pelopor dan pelapor untuk mengampanyekan untuk tidak menikah di usia dini.
“Karena menikah usia dini, akan membawa dampak negatif bagi kelangsungan keluarganya nanti.” pungkas Misni.***
Comment