Anggota DPRD Tanjungpinang Mangkir dari Panggilan Polisi

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang inisial MA mangkir dari pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, Sabtu (30/5).

Politisi Partai Gerindra itu sejatinya akan diperiksa sebagai terlapor dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya inisial WA.

Bacaan Lainnya

“Hari ini yang bersangkutan (MA) tidak datang,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.

Dia mengatakan, pihaknya kembali akan melayang surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, kata Rio, penyidik sudah memeriksa dua saksi yang mengetahui dan melihat terjadinya KDRT tersebut. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, MA dilaporkan istrinya ke Polres Tanjungpinang atas dugaan tindak KDRT, Selasa (26/5) pagi.

Laporan teregister dengan nomor LP-B/61/2020/Kepri/SPK-Rea Tpi.

Pos terkait

Comment