BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhammad Apriyandy membantah telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti yang dilaporkan istrinya ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang.
“Kalau masalah itu (KDRT) saya tidak pernah merasa melakukan apa yang diberitakan dan dituduhkan,” ujar politisi Partai Gerindra itu saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com, Selasa (26/5).
Dia menduga, laporan pelapor akibat sakit hati karena ada permintaan pelapor yang tidak bisa ia penuhi.
Namun, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke penyidik Kepolisian.
“Kalau sudah di laporkan, nanti biar saja penyidik bekerja, kita percayakan sama penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, Oknum anggota DPRD Tanjungpinang dikabarkan dilaporkan ke kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan informasi tersebut.
Comment