Tanjungpinang, (BR)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau seharusnya memiliki rasa tangungjawab untuk megkedepankan rasa kedisiplinan.
“Seharusnya DPRD memiliki rasa tangungjawab untuk mengkedepankan rasa kedisiplinan saat menjadi angota dewan,” ujar anggota DPRD Kepri Safaruddin.
Menurut Safaruddin, kedisiplinan untuk hadir dalam paripurna bagi anggota dewan itu merupakan tangungjawab sebagi anggota dewan, yang sudah dipilih langsung oleh rakyat. Dan itu ditekankan untuk anggota DPRD secara menyeluruh.
Sementara itu Hotman Hutapea, Ketua Badan Kehormatan Dewan, mengatakan terkait ketidak disiplinan anggota DPRD Kepri, ia akan mengevalusi dan akan melaporannya kepada Ketua DPRD Kepri. (RAMDAN)
Comment