BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Anggaran yang diterima oleh Komisi Pengawasa dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih minim. Akibatnya kegiatan yang dilakukan oleh KPPAD Kepri untuk meminimalisir terjadinya kasus yang melibatkan anak tergangu.
Menurut Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faizal didirikannya lemvaga inib berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) diangkat langsung oleh Gubernur provinsi Kepri. Seharusnya mendapatkan Dana Alokasi Khusus.
Dari tahun 2007 hingga tahun 2016, lanjut Faisal KPPAD Kepri tidak pernah mengalami kenaikan angaran, hanya mendapatkan 2 Milyar. Terlebih sekarang Kepri sedang mengalami defisit,angaran KPPAD Kepri menjadi berkurang.
“Dari tahun 2007 hingga tahun 2015 KPPAD mendapatkan Rp 2 Milyar, namun karena 2016 Kepri defisit angaran KPPAD hanya mendapatkan 60 persen dari tahun yang lalu, yaitu sekitar 1,4 Milyar,” kata Faisal kepada Barometerrakyat.com, Jum’at (7/10)
Kedepan Faisal berharap KPPAD Kepri mendapatkan dana alokasi khusus, karena menurutnya jika mendapat alokasi khusus untuk KPPAD Kepri bisa merencanakan kegiatan sesuai dengan porsi angaran yang sudah di dapatkan.
“Namun jika hanya mendapatkan hibah Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri, semua kegiatan yang sudah direncanakan kadang tidak berjalan karena porsi angaran tidak cukup,” imbuhnya
Terkait dengan angaran minim ini, kata Faisal pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri untuk terus mendorong agar kedepan mendapatkan angaran alokasi khusus.(SAHRUL)
Comment