BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Masyarakat mengeluh sudah empat bulan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang tidak membayar klaim yang telah diajukan.
Budi (40) Warga Gang Kenaga 6, Jalan Brigjen Katamso, Kilometer 2 mengatakan dari pihak rumah sakit tidak bisa memastikan kapan membayar klaim yang sudah ia ajukan.
“Saya sudah pergi untuk mempertanyakan ke rumah sakit, namun tidak ada jawaban, dari rumah sakit tidak bisa memastikan kapan akan ada pencairan, kalau cair pihak rumah sakit berjanji akan menghubungi, tapi sampai sekarang ini belum juga cair,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (26/7)
Ia mengatakan sempat mempertanyakan ke Badan Peyelegara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang. Dari BPJS, lanjutnya, telah menyerahkan lagsung ke RSUD Tanjungpinang.
“Dari penjelasan pihak BPJS Kesehatan angaran klaim dari peserta BPJS telah diserahkan langsung ke RSUD Tanjungpinang, karena sebelumnya RSUD Tanjungpinang telah mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bukan dirinya saja yang tidak bisa mencairkan klaim BPJS yang telah diajukan. “Banyak yang tidak bisa cair saat klaim BPJS,” pungkasnya
Ditempat terpisah, salah satu Staf BPJS Kesehatan kepada awak media mengatakan telah menyerahkan uang klaim dari pasien ke RSUD Tanjungpinang. Ia meminta awak media untuk konfirmasi lagsung ke bagian kuangan RSUD Tannungpinang. “Silahkan lagsung ke Bagian Keuangan RSUD Tanjungpinang,” pungkas Erniawati.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSUD Tanjungpinang, Ratna mengatakan saat ini anggaran telah habis untuk membayar klaim dari yang mengunakan BPJS Kesehatan.
Diakui Ratna, dari BPJS telah membayar kepada RSUD Tanjungpinang terkait klaim yang telah pihaknya ajukan sebelumnya.
“Sudah empat bulan kita tidak bisa cair kan, klaim dari pasien BPJS,” ungkapnya saat ditemui awak media dikantornya.
Pihaknya, lanjut Ratna akan menganggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017. “Insaallah Agustus bisa dicairkan,” pungkasnya
SAHRUL
Comment