BR, TANJUNGPINANG -Anak dari salah seorang Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri dikabarkan ditangkap Polisi, lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang,Selasa (6/9)
Menurut informasi yang dihimpun, tertangkapnya anak Timsus Gubernur Kepri ini merupakan hasil pengembangan usai oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri berinisial BS, ditangkap lebih dulu oleh Satnarkoba Polresta Tanjungpinang dan Tim Ditresnarkoba Polda Kepri beberapa hari yang lalu.
Saat dilakukan konfirmasi kepada Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju enggan memberikan penjelasan yang rinci, soal penangkapan anak Tim Khusus Gubernur Kepri ini.
Dia menyatakan, bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan. “Kasus yang kami tangani masih terus dikembangkan. Penyidikan Polisi fokus kepada pelaku tindak pidana dan perbuatannya,”ujarnya.
AKP Rony juga enggan membeberkan identitas anak Tim Khsus Gubernur Kepri yang ditangkap tersebut .
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk menangkap bandar narkoba.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami telah berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk berusaha menangkap bandarnya di Batam,” jelasnya.
Sebelumnya, oknum honorer Satpol PP berinisial BS ditangkap Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, usai diciduk menguasai dan memiliki narkoba jenis tanaman ganja.
BS diringkus Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di sebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jum’at (2/9) kemarin.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan sebuah kotak rokok berisikan satu paket narkoba jenis tanaman ganja, yang disimpan dibawah kaki BS.
Murni Pelanggaran Hukun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kepri, Hasan juga membenarkan penangkapan tersebut, oknum tersebut juga merupakan tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Kepri.
“Karena ini murni pelanggaran hukum, Arahan bapak gubernur harus ditindak tegas,”ujarnya.
Selain itu, Gubernur kata Hasan juga mengimbau kepada seluruh pegawai, baik itu ASN, maupun tenaga honorer di lingkup Pemprov Kepri agar selalu menjaga nama baik pemerintah Provinsi Kepri dan juga keluarga, dengan tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum.
“Pada intinya pak gubernur mendukung penuh aparat penegak hukum melakukan tugas tugas nya dalam memberantas tindak pidana narkotika,”tutupnya.
Penulis: Firdaus.
Comment