BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat dari bulan Januari hingga Agustus 2016 Kota Tanjungpinang mendominasi kasus anak menjadi korban kejahatan seksual.
“Anak menjadi korban kejahatan seksual di Kota Tanjungpinang terdiri dari 15 kasus. Anak laki-laki yang menjadi korban 2 anak, kemudian perempuan 15 anak menjadi korban,” kata Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faisal saat dihubungi Barometerrakyat.com , Kamis (20/10)
Menepati posisi kedua Kota Batam dengan jumlah 10 kasus, yang melibatkan 10 anak perempuan menjadi korban. Diposisi ketiga, lanjut Faisal yaitu Kabupaten Bintan dengan jumlah dua kasus, dengan 4 korban.
Jumlah kejahatan seksual di Kabupaten Bintan, menurut Faisal masih akan bertambah, karena data yang masuk hanya kasus yang ditangani dan didampingi KPPAD Kepri. Karena banyak kasus kejahatan seksual di Kabupaten Bintan belum terdata. Seperti kasus yang ditangani Polisi Resor (Polres) Bintan.
“Kasus kejahatan seksual di Bintan akan bertambah, karena kasus yang ditangani Polres Bintan belum masuk dalam KPPAD,” ujar Faisal
Selain itu, Faisal mengatakan kasus yang melibatkan anak di Provinsi Kepri sudah berubah tren. Sebelumnya anak menjadi korban, namun untuk Januari sampai
dengan Agustus tahun 2016 malah anak yang menjadi pelaku.
“Sekarang sudah berubah tren yang dulunya anak sebagai korban namun
sekarang kebanyakan kasus yang sudah masuk ke KPPAD anak menjadi pelaku,” kata Faisal kemaren
Anak yang terlibat kasus di Provinsi Kepri, menurut Faisal dari tahun
sebelumnya mengalami penigkatan. Untuk Januari hingga Oktober 2016
sudah mendapatkan laporan 131 kasus, yang melibatkan 201 anak baik menjadi pelaku maupun korban.
“Anak-anak yang terlibat kasus ada 201 anak, 87 laki-laki dan 144
perempuan dari berbagai macam kasus yang ada di Provinsi Kepri,”
ujarnya
Sementara itu, kabupaten kota yang ada di Kepri yang menepati urutan
pertama kasus yang melibat anak baik jadi pelaku maupun korban yaitu kota Batam dan peringkat ke dua Kota Tanjungpinang.
“Kota Batam terdapat 57 kasus melibatkan 97 anak laki-laki 32
perempuan 65, sedangkan Kota Tanjungpinang 56 kasus melibatkan 81 anak, laki-laki 44 perempuan 37, Kebanyakan anak yang terlibat kasus, karena pengaruh dari Internet,” ungkapnya
Lebih lanjut, dikatakan Faisal Kabupaten Bintan terdapat 17 kasus
melibatkan 22 anak baik menjadi korban maupun menjadi pelaku, dengan rincian 11 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. Sedangkan gabungan Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas berdasarkan laporan dari pemerintah setempat terdapat satu kasus.
Dalam mencegah agar kasus-kasus ini tidak terulang, tentunya perlu
dukungan dan pengawasan semua pihak. Menurutnya dari KPPAD Kepri untuk meminimalisir terjadinya kasus terhadap anak selalu melakukan
sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi dilakukan seperti di Ibu-ibu arisan, tim pengerak PKK,
pengajian, sekolah-sekolah juga terhadap orang tua, dilakukan
sosialisasi kepada orang tua untuk memberi pemahaman kepada orang tua pentingnya pengawasan dari orang tua untuk meminimalisir terjadinya penigkatan anak di Kepri, karena bukan hanya sekolah yang
bertangungjawab untuk melakukan pengawasan, sekolah hanya sementara, sedangkan anak-anak banyak waktu di keluarga,” imbuhnya.(SARUL)
Comment