BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang merilis satu pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh, Minggu (7/6).
Tambahan satu pasien sembuh merupakan kasus positif 27 Tanjungpinang, seorang perempuan inisial NU (27).
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, pasien dinyatakan sembuh setelah hasil swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) berturut-turut negatif Covid-19.
“Berdasarkan dua kali hasil pemeriksaan negatif labor PCR pasien dinyatakan sembuh,” kata Rahma melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Barometerrakyat.com, Minggu (7/6).
Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun yang bersangkutan harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.
Riwayat Perjalanan yang Bersangkutan
Yang bersangkutan beralamat di Jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.
Terkonfirmasi tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah ataupun luar negeri.
Comment