BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad telah menghapuskan tes antigen menjadi syarat perjalanan antar pulau di Kepri.
Hal itu menyusul Provinsi Kepri berada di PPKM Level 2 berdasarkan hasil asesmen dari Kementerian Kesehatan RI.
“Alhamdulillah Sekarang kita sudah masuk di level 2. Dan, seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen,” ujar Ansar, Sabtu (02/10).
Mantan Bupati Bintan itu menjelaskan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai Senin, 4 Oktober 2021 mendatang.
“Antigen tidak perlu lagi, cukup vaksin dosis II syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat bila bepergian di wilayah Kepri,” terangnya.
Sementara, untuk perjalanan antar Provinsi, Ansar mengaku sedang berkonsultasi dengan Pemerintah pusat untuk kepastian penggunaan tes apa yang akan diberlakukan.
Redaksi
Comment