Alfian Harun Pancing Investasi Perhotelan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman melakukan pertemuan dengan semua pelaku usaha yang ada di Kota Pariaman bertempat di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Rabu (26/2).

“Pertemuan ini dilakukan secara bertahap walaupun tidak secara keseluruhan, sebanyak 26 peserta yang hadir hari ini dan merupakan pelaku usaha yang sudah berinvestasi diatas Rp. 500 juta keatas yang sudah tercatat dan memiliki izin ke DPMPTSP Naker Kota Pariaman,” ujar Kepala DPMPTSP Naker Kota Pariaman Alfian Harun.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Alfian menyampaikan bahwa tujuan dilakukan sosialisasi ini pertama mengenalkan prospek peluang untuk bisa berinvestasi di Kota Pariaman.

Sesuai visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman untuk menjadikan Pariaman kota wisata, perdagangan, jasa yang religius dan berbudaya.

“Saat ini Pemko Pariaman sangat banyak membutuhkan sarana penunjang sebagai kota tujuan wisata salah satunya perhotelan dan termasuk infrastruktur lainnya,” ulasnya.

Pelaku usaha kita cukup banyak dan diharapkan mereka  terpancing terutama bagi pelaku usaha lokal untuk berinvestasi dibidang perhotelan dan termasuk ruang serbaguna yang representatif.

“Yang kedua, kita wajibkan bagi pelaku usaha secara peraturan harus melaporkan secara nasional usaha yang sudah dilakukan ke Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” sambungnya.

Dikatannya, Selama ini laporan baru dikelola secara manual namun sesuai dengan aturan harus dilaporkan secara sistem melalui LKPM.

Artinya pelaku usaha wajib melaporkan secara berkala dan pertriwulan apa yang sudah dilakukan dan berapa nilainya karena pada saat mengurus izin sudah mengetahui berapa total akan berinvestasi dalam satu tahun atau tiga tahun.

“Maka diharapkan secara nasional sudah tahu berapa investor yang sudah berbuat di Kota Pariaman. Alhamdulillah mendapat respon baik dari pelaku usaha yang sudah tercatat, dan kita berharap kemauan mereka sendiri melaporkan secara online usaha yang mereka sudah lakukan,” tutupnya mengakhiri.

Zaituni | Binjai

Pos terkait

Comment