Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
7 Agustus 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Tiga Atlet PON XXI Bintan Peraih Medali Perak Dan Perunggu Diberi Bonus Dimeriahkan Belasan Komunitas, Bupati Roby Ajak Masyarakat Semarakkan Parade Komunitas Bintan 2025 26 Calon Paskibraka Bintan Mulai Jalani Pendidikan Buka Bimtek, Hafizha Dorong Produk Pangan Aman Dan Legal Street Parade Drum Band, Kreativitas Luar Biasa Para Pelajar
Beranda Hukum Alasan Sakit Hati, Iyan Nekat Curi Ratusan Selop Rokok di Pinang Lestari

Alasan Sakit Hati, Iyan Nekat Curi Ratusan Selop Rokok di Pinang Lestari

Gambar Gravatar
Admin
24 Juni 202024 Juni 2020
  • Whatsapp
Barang Bukti rokok yang dicuri pelaku Iyan di Gudang Swalayan Pinang Lestari (Foto: Ist)

Dia menyebutkan, saat ditangkap pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah ditunjukkan rekaman CCTV pelaku akhirnya mengakuinya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 5 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Bacaan Lainnya
  • Polisi Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Perang Sarung di Jalan Bandara
  • Siram Anak Istri dengan Air Panas, Pria Ini Langsung Melarikan Diri, Ditangkap Polisi Saat Kerja
  • Siram Anak Istri dengan Air Mendidih, Buruh Bangunan di Tanjungpinang Diburu Polisi

SAHRUL

Halaman: 1 2 3
Alasan Sakit HatiIyan Curi Ratusan Selop Rokok di Pinang LestariPolsek Tanjungpinang TimurRatusan Selop Rokok Pinang Lestari DicuriSwalayan Pinang Lestari
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Pos berikutnya Oknum Polisi Lingga Dituntut 5 Tahun Penjara

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Kepri, Nasional30 Juli 2025
    Satgas Pemberantasan Penyelundupan Di Be…
  • Bintan, Nasional28 Juli 2025
    Pemanfaatan Sisa Bijih Bauksit Diluncurk…
  • Nasional26 Juli 2025
    SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Puluha…
  • Nasional24 Juli 2025
    SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri Baha…
  • Kepri, Nasional23 Juli 2025
    Harumkan Nama Polda Kepri, Polresta Ta…

Berita Populer

  • Resmi Jabat Ketua HMNI Lingga, Fizanika …
  • Sambut Hari Merdeka,Kapolres Lingga Bagi…
  • Enam Anak Muda Asal Kepri Diterima Jadi …
  • Dimeriahkan Belasan Komunitas, Bupati Ro…
  • Dukung Ketahanan Pangan Polsek Daik Ling…
  • Satgas TMMD Kodim 0316/Batam Dan Warga S…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum