Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
26 Juni 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Pimpin Rakor Program Kerja PKK, Hafizha Tekankan Pentingnya Disiplin dan Komitmen Seluruh Kader Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolres Cup II Resmi Dibuka Pemkab Bintan Bentuk Satgas Penanganan Satwa Liar Sistem Distribusi Dan Mekanisme Penjualan Ayam Potong Di Bintan Dilakukan Penataan KJRI Johor Bahru Pasang Papan Informasi KSATRIA di Kapal Feri Penumpang Jalur Johor – Indonesia
Beranda Daerah Kepri Tanjungpinang Alasan Pelaku Melarikan Diri Usai Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Alasan Pelaku Melarikan Diri Usai Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Gambar Gravatar
Admin
28 Oktober 201928 Oktober 2019
  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: Net)

“Dari keterangan, dia takut digebuki masa seperti di daerah lain, maka dia melarikan diri,” ujarnya kepada awak media, Minggu (27/10).

Dia mengatakan, tersangka diancam dengan pasal 312 jo 310 ayat 4 dan ayat 2 UU Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Nomor 22 tahun 2009.

Bacaan Lainnya
  • Hasil Olah TKP Kecelakaan di Jalan Peralatan, Polisi Pastikan Pemotor Tewas Terlindas
  • Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Barat
  • Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Barat, Pengendara Motor Tewas Ditempat

“Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.*

Halaman: 1 2
Pelaku Tabrak Lari DitangkapPengendara Motor Tewas DitempatSat Lantas Polres TanjungpinangTabrak Lari di Tanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mahasiswa Akan Demo Memperingati Sumpah Pemuda, Ini Tuntutannya Untuk Jokowi
Pos berikutnya Penerimaan CPNS Ditunda, Sampai Kapan?

Pos terkait

  • Malam Pembukaan STQH Ke XI Kepri, Kafilah Bintan Tampil Menarik

  • PSHT Dan GP Ansor Tanjungpinang Sepakat Saling Dukung Laksanakan Program Sosial Bersama

  • Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

  • RA Kemenag Kepri Gelar WisudaTahfidz,Tampilkan Berbagai Pertunjukan Menarik

  • Relawan Ansor Peduli Bersama Bhabinkamtibmas Fogging DBD Di Teladan

  • Cegah DBD Banser Peduli Tanjungpinang Semprot Fogging di Pondok Pesantren Al Kautsar

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…
  • Anambas, Hukum10 Oktober 2024
    Narkoba Musuh Bersama,Masyarakat Diminta…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Daerah, Nasional, Olahraga23 Juni 2025
    HUT ke 75 Kodam I/BB Yonif Raider 136/TS…
  • Batam, Nasional12 Juni 2025
    Tindak Tegas Pelanggar Izin Tinggal, Imi…
  • Nasional12 Juni 2025
    2.670 Media Siber Bersatu, SMSI Apresias…
  • Nasional, Pendidikan12 Juni 2025
    Dr. Raisye Soleh Haghia: AJI Berperan St…
  • Nasional9 Juni 2025
    Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat, Akta Kematia…

Berita Populer

  • Kades Sungai Besar Ajak Pelajar Dan Re…
  • Peternak Unggas Bintan Sepakati Harga Pe…
  • 29 Negara Ikuti OCBC Singapore National …
  • Pelayanan Adminduk Tambelan Diminati Mas…
  • Baru Bebas Dua Bulan Residivis Kembali C…
  • Sekda Bintan Pimpin Rakor Bahas Percepat…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum