BAROMETERRAKYAT.COM, KUPANG – Adi Meliyati Tameo, seorang guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat, setelah mempertanyakan gajinya selama tiga tahun yang belum dibayarkan.
Tidak hanya dipecat, Adi juga dilaporkan ke polisi oleh Kepala sekolahnya, Daniel Oktovianus Sinlae terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Saya dipecat, karena mengirimkan SMS ke bendara menanyakan gaji saya selama tiga tahun yang belum dibayarkan,” kata Adi Meliyati kepada wartawan di Kupang, Sabtu (5/3) kemaren. dikutip dari kompas.com
Adi Meliyati mengaku tak menyangka harus berhadapan dengan persoalan hukum, tak mampu menahan tangis dia mengisahkan perjuangannya selama 7 tahun menjadi guru disekolah tersebut, meskipun hanya digaji Rp 250 ribu/bulan.
Meliyati dikenal sebagai guru yang baik dan hidup sederhana.” Kami ingin agar Ibu guru kami dikembalikan untuk mengajar kami,” kata Neno, siswa kelas II SDN Oefafi.
Sejak menjabat sebagai kepala sekolah pada 2013, Kepala Sekolah SDN Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae tidak pernah ada pembayaran honor atau insentif kepada guru honor.
Padahal menurut Bendahara sekolah, Aritus Benu SDN Oefafi sejak adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) biasanya mereka menerima dana Rp 17,5 juta setiap triwulan untuk pembayaran gaji dan honor.
Di sekolah itu terdapat tiga pegawai negeri sipil dan dua guru honor. Kedua guru honor ini tidak pernah diberikan honor, karena semuanya dikelola kepala sekolah dan masuk dalam rekening kepala sekolah. ” Mereka tidak ada gaji,” tegasnya.
Dana BOS yang seharusnya dikelola untuk operasional sekolah, tidak direalisasi, dan dikelola secara diam- diam oleh kepala sekolah. Semenjak terjadinya pemecatan terhadap Adi Meliyati Tameno, Kepala Sekolah diakui oleh guru-guru jarang berada di sekolah.
Dihubungi secara terpisah, Bupati Kabupaten Kupang Ayub Titu Eki mengaku telah menerima informasi mengenai hal ini, termasuk juga persoalan pemecatan guru honorer dan penelantaran siswa-siswi di SDN Oefafi.
“Saya telah melakukan koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan untuk melihat persoalan ini. Namun, saya kecewa karena sudah tiga bulan persoalan ini belum juga selesai,” kata Ayub.
Sumber : Kompas.com
Comment