BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang menangkap satu pelaku penyeludupan narkoba di Perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, Jum’at (23/8) sekira pukul 01.30 dini hari.
Pelaku diketahui berinisal BB warga Belakang Padang, Batam.
Ditangan pelaku petugas BNN mengamankan lima bungkus diduga narkoba jenis sabu.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sped boat.
Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pun terjadi.
Petugas langsung memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah diri.
Setelah tembakan peringatan tersebut, pelaku langsung menceburkan diri ke laut dan langsung ditangkap petugas BNN.
Kepala BNN Tanjungpinang AKBP Darsono membenarkan penagkapan tersebut.
Dia mengatakan, barang haram tersebut diseludupkan dari Malaysia melalui perairan Berakit.
Namun, dia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut penagkapan tersebut, karena sudah ditanggani BNNP Kepri.
“Kronologis penangkapan dan berapa barang bukti bisa langsung dikonfirmasi BNN Kepri,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang.
SAHRUL
Comment