BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang – 13 jurnalis, calon anggota baru Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Tanjungpinang mengikuti seleksi melalui tes wawancara dilantai 2, kantor sekretariat AJI Tanjungpinang, Jalan Wiratno (Depan Ramayana), Jumat (30/3) pagi.
Tes wawancara penerimaan anggota baru ini wajib diikuti seluruh jurnalis yang ingin bergabung menjadi anggota baru AJI kota Tanjungpinang.
Hal ini sesuai dengam Peraturan Pengurus (PP) AJI Indonesia Tahun 2018, Tentang Penerimaan Anggota AJI.
Pendaftaran anggota baru AJI Tanjungpinang sendiri sudah dilaksanakan sejak tanggal 17 hingga 25 Maret lalu.
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani melalui Ketua Bidang Organisasi, Rudi Yandri mengatakan, bahwa lima penguji internal AJI disiapkan untuk tahapan tes wawancara tersebut.
“Tes wawancara terkait, pengetahuan jurnalistik, kode etik dan integritas calon anggota baru,” kata Yandri.
Pemegang sertifikasi Kompetensi tingkat Utama dari Dewan Pers ini memastikan bahwa peserta yang lolos tes wawancara, akan mengikuti pembekalan tahap satu dan dipantau selama tiga bulan.
“Pembekalan tahap dua, awal Juli. Yakni pembekalan dan penandatanganan fakta Integritas. Pertengahan hingga akhir Juli nanti, penetapan anggota dan penyerahan SKnya, ” tutup Yandri.
Redaksi
Comment