BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Forum Group Disscuse (FGD) Rencana Perlindungan pengembangan dan pemanfaatan Kota Pusaka Tanjungpinang, Senin (19/11).
Dalam diskusi tersebut dihadiri tenaga ahli yang berkompeten dalam bidang tersebut seperti ahli cagar budaya dan ahli arsitektur.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, ada beberapa situs sejarah di Tanjungpinang yang perlu dilestarikan.
Untuk melestarikan itu harus terbentuk Kota Pusaka agar situs-situs tersebut tetap terjaga kelestariannya.
Adapun beberapa situs sejarah di Tanjungpinang yang dijadikan kota Pusaka seperti Pulau Penyengat dan Kota Lama
“Ini baru diskusi, jadi belum bisa kita sampaikan seperti apa. Makanya kita pangil ahli-ahlinya seperti ahli cagar budaya, ahli arsitektur dan lainnya. Nah itu nanti akan dirumuskan dan hasil rumusan itu akan dibawa ke Kementerian PU dan Kemeterian Pariwisata RI,” kata Syahrul usai membuka diskusi.
“Perkiraan berapa lama biasanya daerah mengajukan daerah itu dijadikan Kota Pusaka mungkin bertahap dan mungkin maksimal 3 tahun lah,” sambungnya.
Yang jelas, lanjutnya, nanti hasil diskusi ini akan dibukukan lalu akan disampaikan di tahun 2019 mendatang.
“Diawal tahun 2019 kita sampaikan ke Kementerian. Dua kementerian yang menangani yakni PU dan Pariwisata,” tutupnya.*
Comment