Tanjungpinang,(BR) – Mengenai gaji 13 dan 14 yang akan diterima pegawai pemerintah provinsi Kepri,Penjabat Gubernur Kepri mengatakan bahwa hal tersebut masih menunggu SK (Surat Keputusan) dari presiden hal itu di ungkap Penjabat Gubernur Kepri , Agung Mulyana di Gedung DPRD Provinsi Kepri (15/12).
“Saya sudah dengar hal itu tapi saya belum terima SK dari presiden”ungkap agung.
Kalau sudah ada SK dari presiden saya akan realisasikan hal tersebut. ” maka jangan dikatakan saya tak berani komentar mengenai hal tersebut,”kata agung.
(Budi)
Comment