BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penemuan mayat Tjuan Han (63) warga Jalan Bintan, Kecamatan Tanjungpinang Kota yang ditemukan mengapung di Pelantar I Tanjungpinang mengarah ke aksi bunuh diri.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru terkait penemuan mayat korban.
Pihaknya menemukan surat wasiat yang dituliskan korban. Surat tersebut berisi ungkapan selama mewabah virus corona atau Covid-19.
“Surat wasiat itu ada kata-kata yang diulang-ulang, seperti anak sekolah libur karena Covid, karena Covid saya tidak bisa beraktivitas,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (16/5).
Selain itu, kata Iqbal, juga ada surat yang isinya pembagian harta warisan untuk anaknya.
“Ada wasit rumah di Pulau Bulu dibagi ke si A, Si B dan si C, itu ada wasiatnya,” ujarnya.
Kemudian, polisi juga menemukan kesamaan kabel yang ditemukan ditubuh korban, batu untuk pemberat dan shockbreaker merupakan milik korban sendiri.
Comment