BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Pemerintah membatalkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, pembatalan tersebut merupakan kabar gembira untuk seluruh warga Indonesia.
Pembatalan itu diumumkan setelah satu jam diumumkan premium naik dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (11/10) Pengumuman batal naiknya harga BBM Premium diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
“Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10).
Sebelumnya, di lobi hotel Sofitel Bali Menteri Jonan mengumumkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter.
Kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pun membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM beroktan 88 ini.
Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.
“Terakhir dengan mempertimbangkan bahwa minyak brent US$ 85 per barel, dan kenaikan harga minyak dari Januari kira-kira hampir 30% kenaikannya, dan juga ICP (harga minyak nasional) kurang lebih 25% kenaikannya,” kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).
Lalu, Jonan melanjutkan dengan kenaikan ICP maka yang harus ada penyesuaian. “Karena itu pemerintah mempertimbangkan sesuai arahan Presiden Jokowi premium hari ini naik pukul 18.00 paling cepat tergantung kesiapan Pertamina ke 2.500 SPBU.”
Sumber : CNBC Indonesia
Comment