Ada 181 Kasus Tidak Pidana di Tanjungpinang, Pencurian Motor Menonjol

  • Whatsapp
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau merilis data, hasil capaian kinerja tentang berbagai kasus tindak pidana yang ditangani selama tahun 2021, Jumat (31/12).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menyampaikan, kasus tindak pidana kriminalitas tahun ini sebanyak 181 kasus. Dari jumlah tersebut kasus yang berhasil diungkap sebanyak 109 kasus atau 66 persen.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jumlah kasus tindak pidana tahun ini mengalami penurunan dibandingkan pada 2020 yang tercatat sebanyak 267 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 181 kasus.

“Sedangkan kasus kriminalitas kejahatan konvensional berhasil mengalami penurunan pengungkapan dibanding tahun lalu dari 60 persen menjadi 40 persen,” ujarnya.

Dari total angka kriminalitas itu, menurut Fernando, mendominasi tujuh kasus menonjol yakni, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 24 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 26 kasus.

Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) 7 kasus, perlindungan anak 16 kasus, pencurian 18 kasus, penipuan 19 kasus dan penganiayaan 23 kasus.

Selanjutnya, kasus narkotika pada 2021 tercatat sebanyak 64 kasus dan berhasil diselesaikan 53 kasus atau 82,8 persen.

“Namun 12 kasus masih dalam tahap sidik dan tahap I, sehingga masih menunggu tahap penyelesaian,” ucapnya.

Pos terkait

Comment