BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengajak seluruh warga dan Apratur Sipil Negara (ASN) diwilayah Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi ke Kantor Pajak atau melalui e-filing.
“Ayo kita taat pajak, laksanakan kewajiban kita secara benar dan jujur dengan melaporkan SPT tahunan kita” kata Lis saat melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Rabu (29/3).
Menurutnya, Pajak merupakan ornamen penting dalam pembangunan, jika mempunyai kesadaran untuk membayar pajak, maka pembangunan di negara maupun di daerah akan maju dengan cepat.
dengan begitu, lanjut Lis masyarakat akan mendapatkan akses kemudahan dan kenyamanan dari hasil pembangunan tersebut.
“Untuk itu, saya himbau kepada masyarakat sebagai wajib pajak, untuk segera melakukan pelaporan dan pembayaran pajaknya” ungkap Lis
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang mengatakan pelayanan pajak mempunyai dua program yaitu SPT tahunan dan tax amnesty. Batas akhir pelaporan, menurutnya, sampai pada 31 Maret mendatang,
“Kita akan membuka pelayanan hingga pukul 00.00 Wib, Ini komitmen KPP Pratama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” ujarnya
Redaksi
Comment