GKR Marak Beredar Di Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Gula kristal rafinasi (GKR) atau gula yang biasa dipergunakan untuk kebutuhan industri marak di jual di market-market, swalayan dan grosir pasar yang ada di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Padahal aturannya sudah jelas, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perdagangan Antarpulau yang berlaku mulai 28 September 2015, dan SK Menperindag No 527/MPT/KET/9/2004 gula rafinasi dilarang dijual belikan secara bebas di toko, grosir, ritel dan pasar tradisional.

Baca : 

Waspada, Gula Rafinasi Tidak Layak Dikonsumsi Langsung

Gula rafinasi dapat digunakan sesuai ketentuan Permendag nomor 111 tahun 2009, yaitu Penjualan dan penyaluran hanya melalui distributor yang telah ditunjuk oleh Kementrian Perdagangan. dan jika ditemukan dijual bebas di pasar wajib ditarik pemerintah setempat.

Salah seorang pedagang kedai kopi di Tanjungpinang yang enggan disebutkan namanya mengaku membeli gula rafinasi tersebut dari salah seorang penyalur karena harganya yang cukup murah.

“Saya beli perkilo Rp 10 Ribu, untuk kebutuhan kedai kopi dan pakai sendiri. Selain murah harganya rasanya juga manis untuk teh atau kopi,” paparnya.

Menurut wanita ini, ia tidak tahu soal ada larangan gula rafinasi ini dijual kepada konsumen. Karena gula putih bening ini sangat mudah ditemui dijual di market dan swalayan.

“Saya tidak tau kalau gula ini bahaya untuk tubuh manusia jika dikonsumsi langsung,”ujarnya.

Jika dilarang, tambahnya kenapa gula ini masih diperdagangkan di market, swalayan.

Bahkan pemerintah terkesan membiarkan gula ini dijual bebas. Bahkan Disperindag sendiri juga tidak pernah mengumumkan dan mensosialisasikan larangan menjual gula kristal tersebut.

“Wah saya ga tau kalau gula itu dilarang, Pemerintah pun ga ada memberikan larangan, selain murah ya kita jual aja,” papar Aminah, Salah satu Pedagang grosir gula Rafinasi, Rabu, (22/3).

Baca :

Ini Bahaya Jika Mengkonsumsi Gula Rafinasi

Dia mengatakan, juga tidak tahu bahaya akibat mengkonsumsi Gula Rafinasi secara langsung.

” ya nama nya juga kita pedagang, mana tau bahaya atau nggak, kan belum dilarang, jadi dijual aja ,” katanya.

Adapun dampak kesehatan juga berbahaya bagi mengkonsumsi Gula Rafinasi secara langsung.
Dalam gula rafinasi mengandung banyak bahan fermentasi sehingga menyebabkan masalah kesehatan diantaranya adalah penyakit gula. Gula rafinasi yang dikonsumsi langsung mengakibatkan penuaan pada kulit melalui proses alami glikasi. Proses glikasi merupakan saat molekul gula diserap ke dalam aliran darah selama proses pencernaan dan menutup molekul protein pada kulit.

Semakin banyak proses glikasi dialami maka kulit makin gelap .

Hingga berita ini diposting, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang belum dapat di konfirmasi terkait marak beredarnya Gula Rafinasi di Kota Tanjungpinang.

Penulis : RAMDAN

Pos terkait

Comment