BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang terpaksa ditunda. Pasalnya, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berhalangan hadir. Senin (20/3)
Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno mengatakan berhalangan hadir Walikota Tanjungpinang karena ada urusan penting. Sehingga mengutuskan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul.
Baca :
RDP Kembali Ditunda, Ini Acaman Dari DPRD Tanjungpinang
“Sudah kami tungu sampai Jam 3.00, dapat informasi bahwa Wakil Walikota sedang sakit,” kata Suparno
Sidang, menurutnya, akan dilanjutkan pada waktu yang belum ditentukan. sehingga akan dijadwal ulang oleh Banmus.
“Sidang kita tunda selama beberapa hari, dan akan diagendakan kembali oleh Banmus,” pungkas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sembari meninggalkan ruang sidang.
Penulis : Sahrul
Comment