BAROMETERRAKYAT.CIM, TANJUNGPINANG. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak akhirnya melantik dua anggota DPRD Kepri pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019.
Dengan dilantiknya dua anggota DPRD tersebut, melengkapi komposisi DPRD Kepri menjadi 45 orang setelah selama ini hanya 43 orang.
Dalam pidatonya, Jumaga meminta agar dewan yang baru ini segera mengakselarasikan diri dengan fungsi dan tugas anggota dewan.
“Saya minta agar tiga fungsi dewan dijalankan sebaik-baiknya. DPRD dan Pemerintah daerah adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan pemerintahan daerah,” kata Jumaga dalam sidang paripurna pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu, Senin (20/2).
Tak hanya menjalankan fungsinya, Jumaga kembali menekankan pantangan yang harus dijauhi para anggota dewan.
“Tidak merangkap jabatan, tidak menyalahgunakan jabatan dan tidak main proyek,” katanya.
Dengan begitu, dewan akan terbebas dari konflik kepentingan yang dapat mengganggu kinerjanya. Jika kinerja dewan baik, Jumaga optimis kedepan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan meningkat.
Wan Norman Edi dan Hj.Raja Astagena usai dilantik mengaku siap menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kepri.
“Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Astagena.
Untuk diketahui, partai Golkar mengusulkan Hj. Raja Astagena menggantikan Sofyan Samsir yang wafat April tahun lalu. Astagena sendiri merupakan peraih suara terbanyak ketiga partai Golkar. Adapun peraih suara terbanyak kedua dipegang Raja Amirullah. Namun Amirullah batal dilantik karena masih menjalankan proses hukum.
Sedangkan Wan Norman Edi diusulkan partai Demokrat menggantikan Eriyanto yang dicopot karena tersandung masalah hukum. Wan Norman Edi merupakan peraih suara terbanyak kedua pada pemilu legislatif tahun 2014 yang lalu.
Baik Astagena dan Wan Norman Edi merupakan anggota DPRD asal daerah pemilihan Natuna-Anambas. Mereka akan menjadi anggota DPRD hingga 9 September 2019 nanti.
(Redaksi)
Comment