BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Chandra (31) warga Jalan Bakti Pulau Penyengat kaget bukan kepalang melihat mobil yang terparkir tampa ban. Pasalnya, empat buah ban mobil hilang digondol maling.
Mobil sedan Timor dengan nomor polisi BP 1388 BI terparkir di Jalan Pos Tanjungpinang, tepatnya didepan Pelabuhan Pulau Penyengat sebelumnya terparkir dengan ban yang lengkap.
Salah satu pedagang di sekitar tempat kejadian perkara, saat ditemui awak media mengatakan ketika dirinya membuka tempat dagangan, terlihat empat ban mobil sudah hilang.
“Saya lihat ban mobil sudah tidak ada lagi, diperkirakan malam hari pelaku mencuri ban nya,” kata Roni, Rabu (8/2)
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Kota, Edy Supandi membenarkan bahwa empat buah ban milik warga Penyengat sudah hilang di gondol maling. Menurutnya, korban telah melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Kota dengan Nomor :LP/04/II/2017/Res TPi/Sek TPI Kota.
“Sekitar pukul 6.30 korban dari Pulau Penyengat menuju tempat parkir mobil korban untuk berangkat bekerja, setelah sampai ke tempat parkir Jalan Pos Tanjungpinang, korban terkejut melihat empat buah mobil sudah hilang,” ujar Edy saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Tanjungpinang Kota.
Menurutnya, pelaku dalam menjalankan aksinya diduga pada malam hari saat situasi sudah sepi.
Dikatakan dirinya, ditempat parkir korban, juga tidak memiliki CCTV.
“korban saat ini mengalami kerugian sebesar Rp 6 Juta.” pungkasnya
(SAHRUL)
Comment