BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dalam pemilihan Kelompok Kerja (Pokja) panitia pengadaan barang dan jasa selalu ada unsur-unsur kedekatan, sehigga banyak ditemukan ada unsur kepentingan dari pihak tertentu.
Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Asri Agung meminta dalam pembentukan Pokja harus berdasarkan kompetensi.
Menurutnya, karena Pokja memegang peranan penting dalam pengadaan barang dan jasa, jadi harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kedepan Pemprov Kepri harus mengedepankan kompetensi dalam pemilihan pokja, bukan hanya berdasarkan kedekatan,” katanya saat sosialisasi Tim P4D di Aula kantor Gubernur Kepri, Dompak. Rabu (8/2)
Lebih lanjut, dirinya juga berpesan pada Pemprov Kepri agar lebih kreatif dalam pengunaan angaran. Dalam membuat kegiatan, harus efektif, efesiensi dan tepat guna.
“Sehingga pembangunan di Kepri dapat berjalan, sesuai harapan kita bersama” pungkasnya
Selain itu, kegiatan ini juga disejalankan dengan Penandatanganan kesepakatan bersama Lemprov Kepri dengan Kejaksaan Tingga tentang bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
(SAHRUL)
Comment