BAROMETERRAKYAT COM TANJUNGPINANG- Razia cipta kondisi gabungan Polres Tanjungpinang bersama TNI dan Satpol PP berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga sedang mengkomsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu petugas juga mengamankan pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar sebuah wisma.
Ketiga remaja yang terdiri dari dua wanita dan satu pria langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dua orang lainnya diserahkan kepada Satpol PP untuk diperiksa.
“Pertama kita sisir Warnet, Kos-kosan, maupun tindak kejahatan lainnya,” ungkap KBO Polres Tanjungpinang Kompol Jhon Hery Rakuttasitepu.
Dari pantawan media ini di lapangan penyisiran, terdapatnya banyak penghuni kos-kosan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Provinsi Kepri dan juga ada salah satu warnet yang tidak mempunyai ijin.
“Sepang kekasih saat ini kita serahkan kepada Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk tiga orang diduga menggunakan sabu saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Jhon Hery Rakuttasitepu.(RAMDAN)
Comment