BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menetapkan jadwal paripurna terbaru.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamidi mengatakan bahwa Banmus memutuskan menggelar paripurna jawaban Pemerintah pada Rabu (25/1).
“Selanjutnya Jumat pagi kita akan lakukan sinkronisasi dan dilanjutkan siangnya, Paripurna pendapat akhir fraksi,” kata Hamidi usai rapat Banmus diruang rapat pimpinan DPRD, Selasa (24/1).
Dengan selesainya tahapan tersebut, maka pada hari Senin (30/1) mendatang, DPRD diharapkan sudah dapat mengesahkan APBD Kepri 2017.
“Pagi kita paripurna, siang atau sore kita serahkan langsung ke Kemendagri,” paparnya.
Sebelumnya, dalam rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood, para anggota Banmus berdebat panjang terkait perbaikan nota keuangan yang dikembalikan DPRD.
“Sepanjang sejarah menjadi dewan, belum pernah saya menjumpai nota keuangan ini ditolak atau dikembalikan,” kata anggota DPRD Sarafuddin Aluan.
Maka dari itu, sambungnya, jika ditolak, maka Kepri harus kembali menggunakan APBD yang lama.
Namun demikian, DPRD harus menyepakati apakah jawaban pemerintah nanti cukup dengan memperbaiki catatan yang diberikan fraksi-fraksi.
Menengahi ini, Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood mengakui kondisi ini memang cukup sulit. Ia mengatakan akan mengacu kepada tata tertib dan aturan yang berlaku.
(SAHRUL/***)
Comment