BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gelar rapat perdana di tahun 2017. Rapat yang mengagendakan pembukaan masa sidang pertama ini disambut antusias seluruh anggota DPRD Kepri.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dalam pidato pembukaan mengatakan bahwa DPRD Kepri memiliki enam Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikejar penyelesaiannya pada masa sidang pertama.
“Pertama adalah pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2017, Nota keuangan APBD, pembahasan program pembentukan perda, penetapan program kerja DPRD, penetapan ranperda RPJMD, RTRW untuk ditetapkan menjadi perda dan yang terakhir adalah pemilihan wagub Kepri,” kata Jumaga diruang sidang utama DPRD, Rabu (4/1).
Keenam PR ini, sambungnya merupakan prioritas yang harus segera direalisasikan. Menurutnya, yang diutama untuk diselesaikan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
“Utamanya adalah ranperda APBD yang wajib diselesaikan paling lambat 15 Januari 2017,” ujar Jumaga.
Untuk mewujudkan itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Batam ini, meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk memberikan perhatian khususnya.
Sedangkan untuk PR lainnya, Jumaga optimis dapat selesai dengan adanya Bapem-Perda yang diberi kewenangan lebih luas dan lebih fokus dalam penyelesaian Propem-Perdaprov.
Jumaga juga meminta kepada seluruh kelengkapan DPRD seperti Pimpinan DPRD, Banmus, Bapemperda, Badan kehormatan dan komisi untuk menyusun rencana kerja. Hal ini berguna agar DPRD Kepri dapat lebih fokus dalam menyusun rencana kerjanya.
(Red/***/Sahrul)
Comment