BPJS Kesehatan Perpanjang Kerjasama dengan Pemko Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tanjungpinang tanda tangani kesepakatan kerjasama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Jum’at (23/12)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Lenny Marlina, menggatakan kerjasama integrasi jaminan kesehatan 2016 bagi keluarga yang tidak mampu sudah berakhir, sehingga menurutnya, pada hari ini pihaknya bersama dengan Pemko Tanjungpinang melakukan perpanjangan kerja sama dengan masa priode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2017.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sekitar 15.851 masyarakat kota Tanjungpinang yang masuk kategori kurang mampu, sudah diintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Lebih lanjut dikatakan dirinya, dengan perpanjangan kerja sama ini, masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu, dapat jaminan pelayanan kesehatan lebih baik lagi.

“Yang kita harapkan nanti masyarakat dapat jaminan pelayanan kesehatan terutama pada masyarakat yang kurang mampu. Terutama masyarakat dalam keadaan sakit, tapi tetap kita berharap melalui Puskesmas kegiatan-kegiatan primotif dan prepentif agar tetap digencarkan agar angka kejadian sakit tidak terjadi. Kalau biasa, awalnya masyarakat memang dipromosikan menjaga kesehatan dan perilaku hidup sehat agar tidak sakit,” ujarnya

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansayah mengatakan dengan adanya kerja sama dengan antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan Pemko Yang Tanjungpinang, masyarakat sudah mendapat manfaatnya.

“Kerja sama sudah kita tandatangani. Intinya, BPJS Kesehatan sudah memberi manfaat kepada masyarakat, dengan iuran yang murah masyarakat sudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” Pungkas Lis.

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment