Dua Gadis Penguna Narkoba Diamankan di Pelabuhan SBP

  • Whatsapp
Anggota Sat Narkoba Melakukan Pengeledahan Barang Bawaan Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua gadis diamankan Badan Nasional Narkotika (BNN) Tanjungpinang bersama Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang. Minggu (4/12). Diamankan dua gadis bersamaan dengan empat laki-laki.

Kedua gadis inisial YK (18), PA (19), Sementara itu empat laki-laki inisial IN (26), ER (21), RJ (24) dan SM (30). Diamankan keenam penguna ini, saat dilakukan razia gabungan dari BNN dan Sat Narkoba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, kepada para penumpang kapal dari Telaga Pungur, Batam menuju pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Untuk melakukan pemeriksaan, kepolisian melihat gerak-gerik penumpang, jika terlihat mencurigakan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, serta digeledah seluruh tubuh. Selain itu, juga dilakukan tes urin kepada penumpang yang gerak-gerik mencurigakan.

Hasil tes urin menunjukan positif menggunakan narkoba, keenam pengguna langsung digiring menuju kantor Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) SBP Tanjungpinang. Ketika digiring oleh anggota Kepolisian, kedua gadis ini menangis.

Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Tanjungpinang, Abdul Hasim mengatakan keenam pengguna yang diamankan akan dilakukan asesmen. Untuk menentukan dari kelima pemakai ini masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

Saat ditanya awak media bagaimana menentukan kelima penguna masuk dalam kategori ringan, sedang, berat. Menurutnya dalam menentukan kategori itu sudah ada tim dokter.

“Bagi yang tergolong ringan, berat akan dilakukan rehabilitasi di Tanjungpinang, sedangkan yang masuk kategori berat akan dikirim ke Batam untuk rehab,” katanya kepada awak media di Pelabuhan SBP.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Ricky Firmansyah mengatakan razia ini dilakukan untuk menertipkan dan memberi kenyamanan bagi masyarakat kota Tanjungpinang, dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga Tanjungpinang Zero Narkoba.

“Program ini akan dilaksanakan keberlanjutan, untuk razia kita akan roling. Jadwal tidak ditentukan kapan akan dilaksanakan razia,” kata Ricky kepada awak media

Keenam penguna narkoba ini, lanjut Ricky akan diserahkan langsung kepada BNN Kota Tanjungpinang. Menurutnya, apabila ada pengembangan akan dilakukan pengembangan dari mana berasal narkotika yang digunakan oleh enam penguna ini.

“Inisial ER yang diamankan sebelumnya sudah di rehab oleh BNN Tanjungpinang, tadi pada saat melakukan pemeriksaan terhadap ER ia mengaku telah menggunakan narkotika jenis inek. ER ini mahasiswa disalah satu perguruan tinggi yang ada di Tanjungpinang,” pungkas Ricky

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment