BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Satu pekan oprasi zebra 2016, animo masyarakat kota Tanjungpinang terhadap pelangaran lalu lintas kian meningkat. Hal ini tercatat pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan angka pelangaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang mengalami penigkatan yang sangat signifikan dari tahun 2016. Menurutnya pada tahun 2015 pelangaran lalu lintas terdapat 125 perkara. Sementara untuk tahun 2016 terdapat 189 perkara pelangaran lalu lintas.
“Dari tahun sebelumnya pelangaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang mengalami penigkatan sekitar 21 persen. Pelangaran didominasi roda dua,” kata Bobby saat ditemui awak media di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (23/11)
Pelangaran terjadi, lanjut mantan Wakasat Lantas Polresta Barelang ini, karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak mengunakan helm ganda saat berboncengan. Selain itu, kata Bobby pihaknya juga melayangkan teguran kepada para pengendara.
“Pada tahun 2015 surat teguran dilayangkan sebanyak 90 perkara, sedangkan pada tahun 2016 ada 125 perkara, ini mengalami penigkatan sebanyak 37 persen,” sambung Bobby
Selama satu pekan Oprasi Zebra 2016, menurutnya juga berpengaruh terhadap penigkatan dalam pembuatan SIM di pelayanan pembuatan sim di Satlantas Polres Tanjungpinang. Menurut Bobby sebelum adanya oprasi zebra masyarakat yang membuat SIM dalam satu hari cuma 30, namun untuk sekarang dalam satu hari ada 50 permohonan SIM.
Oleh karena itu, Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang untuk selalau tertib berlalu-lintas dan untuk selalu melengkapi kelengkapan administrasi kendaraannya.
Bagi pengendara yang mendapat surat tilang, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpunang, Jum’at (2/12) mendatang.(SAHRUL)
Comment