BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Oprasi Zebra tahun 2016 yang akan dilaksanakan lebih kurang 13 hari dimulai tanggal 16 sampai dengan 29 November 2016, yang dilakukan serentak seluruh Indonesia, qSatuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinag akan menindak tegas para pengendara yang melangar, baik itu roda dua maupun roda empat.
Selama oprasi zebra ini, Sat Lantas Polres Tanjungpinang akan menyasar bagi pelangar yang tidak mengunakan helm ganda, tidak membawa kelegkapan kendaraan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan titik-titik yang menjadi tempat oprasi zebra yaitu Sekolah, Jalan Rawan Kecelakaan lalu lintas.
Bagi pengendara yang melangar aturan lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat, maka dari pihaknya akan melakukan penindakan tegas, dengan cara penilangan ditempat.
“Bagi pelangar akan kita tindak tegas, langsung dilakukan penilangan,” kata Bobby saat dikonfirmasi barometerrakyat.com, Sabtu (12/11)
Dalam melakukan oprasi zebra, lebih lanjut kata Bobby akan menurunkan 60 personil dari Sat Lantas Polres Tanjungpinang, operasi ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas.
”Tujuannya memeliharaa Kemanan dan ketertiban masyrakat dalam berlalulintas,”ujarnya.(SAHRUL).
Comment