Pria Ditemukan Meninggal Di Rumahnya, Polisi Periksa Saksi Dan Amankan Lokasi

  • Whatsapp

Petugas Polsek Jemaja saat mengevakuasi mayat S yang ditemukan warga meninggal dunia di rumahnya,Minggu (20/9) kemarin.

BR.ANAMBAS —
Seorang pria berinisial S (44) warga Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Minggu (20/9).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.

Kapolsek Jemaja, IPTU Sutomo menyampaikan, korban merupakan laki-laki berusia 44 tahun. Identitas lengkap korban dan lokasi kejadian tidak dipublikasikan untuk menjaga privasi keluarga.

IPTU Sutomo menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat perselisihan dengan istrinya. Setelah itu, istrinya meninggalkan rumah untuk menemui keluarga.

“Tak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah. Pihak keluarga kemudian meminta bantuan warga hingga peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian,” ujar Kapolsek.

Personel Polsek Jemaja usai meminta keterangan sejumlah saksi, selanjutnya membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.

Kapolsek IPTU Sutomo menambahkan, dari pemeriksaan awal ditemukan sejumlah tanda pada tubuh korban. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan mencocokkannya dengan keterangan saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur. Keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan medis menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” ujar Kapolsek

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan humanis.

Polisi menyebut keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.

Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai keputusan keluarga.

Pos terkait

Comment