Penulis: Dr. H. Zulkhaidir
Pengurus Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kepulauan Riau
Berita ANTARA “Pelaku Mutilasi Istri”, berita ini membuat miris masyarakat Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri pada hari jum’at 27 Februari 2026 lalu.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian bahwa kejadian berawal ketika suami istri ini terlibat pertengkaran saat di meja makan, suami sakit hati karna merasa tidak dihargai hingga emosi memuncak dan selanjutnya mengambil kayu lalu memukulkan kayu tersebut ke kepala istrinya hingga korban jatuh ke lantai. Sang suami terus memukul kepala dan muka istrinya dengan kayu hingga berulang kali. Tidak cukup disitu keberingasan sang suami terhadap istrinya, jenazah istrinya dimutilasi kemudian dimasukan ke dalam karung.
Kejadian pembunuhan terhadap seorang istri dengan cara kekerasan juga terjadi di Medan Sumatera Utara pada tanggal 2 Februari 2026, kejadian bermula ketika sang istri terlibat pertengkaran hebat dengan suami.
Istri memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya bersama anak-anak. Namun, suami tidak terima dan datang ke rumah mertua untuk membujuk mertuanya agar istrinya ikut pulang bersama dia.
Sesampai di rumah, istri dipukul beberapa kali, ditenggelamkan ke air, kepala dan perut dipukul sehingga menyebabkan beberapa tulang rusuk istrinya patah dan organ hatinya robek.
Tidaklah diragukan lagi bahwa setiap perdebatan akan melukai kedua belah pihak. Masing- masing pihak merasa ditantang. Dan jika tidak mampu mengendalikan diri, maka perdebatan akan berakhir dengan cara saling menyakiti.
Melihat dari kejadian dua keluarga tersebut, perdebatan antara suami-istri bukan hanya berdampak pada perceraian disebabkan tidak terdapat kecocokan, namun bisa berakhir dengan cara yang tragis dengan cara pembunuhan brutal tanpa rasa prikemanusiaan.
Berita suami membunuh istri, atau sebaliknya, anak membunuh orang tua, orang tua membunuh anak kandungnya bukanlah pertama kali terjadi, tentunya kejadian seperti ini menjadi pelajaran berharga bagi kita, sesungguhnya nilai-nilai seperti apa yang hilang dalam sebuah keluarga tersebut sehingga hilang rasa saling mencintai, hilang rasa ketenangan disaat berkumpul dengan keluarga, hilang rasa kasih sayang, tidak lagi saling memahami dan menghargai dan tidak menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman untuk mencari solusi.
Dr Thariq Kamal an Nu’aimi dalam bukunya Psikologi Suami-Istri (memahami perbedaan tabiat dan karakter seksis laki-laki dan perempuan demi membangun keharmonisan hidup berkeluarga) Beliau menyebutkan bahwa pasangan suami-istri itu memerlukan ‘Kebutuhan Perasaan’. Karena laki-laki dan Perempuan, masing-masing memiliki kebutuhan perasaan yang berbeda. Dalam hati setiap laki-laki dan perempuan ada perasaan yang menyentuh diri dan sangat berpengaruh pada tindakan yang dia lakukan.
Namun, kebutuhan perasaan pada laki-laki sama sekali berbeda dengan kebutuhan perasaan pada perempuan. Sayangnya, kebanyakan tidak mengetahui realitas perbedaan kebutuhan perasaan antara dua jenis manusia tersebut.
Sebenarnya, kebutuhan perasaan seperti apa yang dibutuhkan seorang suami dan istri dalam mengarungi biduk rumah tangga?, kebutuhan perasaan itu terdiri dari:
1.Istri membutuhkan perasaan penjagaan dan perhatian, sedangkan suami membutuhkan rasa untuk dipercaya.
Jika seorang suami mampu menunjukkan rasa perhatian dan cintanya kepada istrinya, maka sesungguhnya sang istri akan menerimanya sebagai orang yang istimewa, dan menempatkan istri dalam kedudukan yang tinggi dalam hati suaminya. Kepercayaan suami adalah keyakinan istri. Istri dengan penuh keyakinan bahwa suaminya akan memenuhi segala kebutuhan, mencari hal terbaik dan paling utama untuk kebahagiaan keluarga dan dirinya.
2.Istri membutuhkan pemahaman sedangkan suami membutuhkan penerimaan. Ketika kondisi kejiwaan istri sedang tidak tenang, bisa disebabkan suatu masalah dalam rumah tangga, maka akan sangat gelisah, dan dia akan selalu mengungkapkan hal itu secara terbuka bahkan bisa disampaikan berulang-ulang. Suami yang pandai dan bijak akan mendengarkan permasalahan dan keluhan istri, proses mendengarkannya menunjukkan sikap kemurahan hati suami, perhatian dan kasih sayang.
Pada saat itu, istri melihat bahwa suaminya memperhatikannya, mendengarkan keluhannya, dan akhirnya istri akan merasa tenang, emosi kembali terkendali.
3.Suami membutuhkan penghargaan, sedangkan istri membutuhkan penghormatan. Ketika terjadi keserasian dan kecocokan antara suami dan istri, maka sang suami akan mampu menghormati segala kebutuhan, keinginan, dan hak-hak istri sebagai prioritas utama dalam keluarga.
Maka, istri akan merasakan bahwa suaminya sangat menghormati dirinya. Seorang suami akan merasakan bahwa istrinya menghargai diri dan usahanya, maka suami biasanya akan lebih terdorong untuk lebih banyak memberi dari pada menuntut untuk banyak menerima.
4.Istri senang pengorbanan dan suami senang dikagumi. Yang dinginkan seorang istri kepada suaminya adalah pengorbanan suaminya hanyalah untuk membahagiakan dirinya, bukan orang lain. Dan kebutuhan suaminya adalah perasaan dikagumi oleh istrinya. Suami sangat senang jika dia dipuji sebagai sosok yang bersifat amanah, jujur, tekun dan tanggung jawab.
5.Istri membutuhkan pemberian hak-hak dirinya, dan suami membutuhkan pengakuan. Ketika terjadi perdebatan antara suami-istri, maka suami harus memilih menjauhkan diri untuk tidak larut dalam perdebatan pertengkaran tersebut.
Suami memberikan hak ruang kepada istri untuk lebih sedikit lebih bebas dari sebelumnya. Suami pastilah ingin menjadi sosok pahlawan bagi keluarganya. Pengakuan istri atas kerja keras suaminya, menjadi kebutuhan suami dalam sebuah keluarga.
6.Istri membutuhkan penguatan cinta yang terus menerus dan suami membutuhkan dorongan. Apabila tindakan suami terlihat ada tanda-tanda yang menunjukkan ia telah menjaga, memahami, menghormati, memberikan hak dan berkorban untuk istri, maka dengan sendirinya kebutuhan penguatan cinta yang diperlukan istri sebenarnya telah terwujud. Sisi lain, suami memerlukan kebutuhan dorongan dan penguatan dari istri bahwa dia mempercayai suaminya, mempercayai kepribadiannya, penghargaan, dan kekagumannya.
Keenam kebutuhan perasaan yang saling melengkapi ini merupakan sisi penting dalam sebuah keluarga. Suami-istri tidak mengulangi kesalahan yang sama, sebagai muara dari rasa jengkel, resah, penyesalan dan sebagainya yang akn menyebabkan perdebatan dan pertengkaran. Menumbuhkan rasa saling memahami dan mengerti adalah cara mengendalikan diri agar segala kebaikan lahir dari sebuah institusi keluarga. “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (Surah at Tahrim ayat 6).








Comment