KJRI Johor Bahru Prioritaskan Pemulangan WNI Ibu Hamil, Penderita Sakit Berat, Dan Gangguan Kesehatan Mental

  • Whatsapp

Ratusan WNI dideportasi
dari Malaysia.
(f.istmw)

BAROMETERRAKYAT.COM,JOHOR- KJRI Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan WNI/PMI yang dideportasi dari Malaysia.

Dalam gelombang pemulangan yang dilaksanakan pada 27 dan 28 Februari 2026 ini, terdapat
267 WNI/PMI (180 laki-laki, 87 perempuan) yang kembali ke Indonesia melalui dua jalur
keberangkatan, yaitu rute Dumai – Melaka dan Johor – Batam, dengan rincian sebagai berikut:

• Sebanyak 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang dipulangkan
melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam, Kepulauan Riau pada 27 Februari
2026 pukul 10:00 WS dengan feri Mdm Express.

• Sebanyak 118 WNI/PMI, yaitu 68 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor; 27 orang dari DTI Aji
Selangor; dan 23 dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan; dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir
Gudang, Johor menuju Batam, Kepri pada 27 Februari 2026 pukul 12:30 WS dengan feri
Mdm Express 02 yang merupakan bagian dari program M Jabatan Imigresen (JIM) Putrajaya.

• Sebanyak 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka dipulangkan melalui Pelabuhan
Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Riau pada 28 Februari 2026 pukul 14:00
WS dengan feri Indomal Dynasty.

Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh,
Riau, dan NTB. Sebagian besar WNI/PMI tersebut dideportasi karena melakukan pelanggaran
keimigrasian di Malaysia.

Untuk mendukung proses deportasi, KJRI Johor Bahru dan KBRI
Kuala Lumpur telah menerbitkan sebanyak 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)
bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor
Bahru telah memfasilitasi deportasi ke Indonesia bagi 1.024 WNI/PMI.
Di antara kelompok deportan tujuan Dumai, Riau terdapat empat WNI/PMI yang membutuhkan
perhatian khusus.

Dua orang diantaranya adalah penderita TBC dan penyakit hernia yang
membutuhkan perawatan medis lanjutan, seorang deportan dengan indikasi gangguan
kesehatan mental dan ibu hamil tujuh bulan.

Pendampingan terhadap kelompok rentan ini
menjadi prioritas.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto ikut mendampingi para deportan ke Batam,
Kepulauan Riau, sementara deportasi ke Dumai, Riau didampingi oleh Pelaksana Fungsi
Konsuler 4, Adinda Mardania. Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan akan ditampung
sementara oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat untuk
pendataan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Proses pemulangan para deportan ini terlaksana sebagai hasil koordinasi dan sinergi erat
antara instansi di Indonesia maupun Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM),
Perwakilan RI di Malaysia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI),
P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan
Pelabuhan, Kepolisian RI, dan lain-lain.

Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap
pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur

Pos terkait

Comment