Mahasiswa Minta Izin Usaha Cafe Basecamp Dicabut

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG – Ratusan Mahasiswa dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Anti Arogansi dan Miras Kota Tanjungpinang melakukan unjuk rasa didepan cafe basecamp,Selasa (4/10). Masa meminta agar izin usaha Cafe Basecamp di Jalan Ahmad Yani Kota Tanjungpinang,ditutup.Pasalnya cafe ini telah melanggar norma hukum agama karena menggelar” party Back To Scbool” yang saat itu pelayannya memakai seragam sekolah melayani pengunjung dengan menyajikan minuman berakohol.

Hal ini disampaikan pengunjuk rasa terkait menyikapi persolan yang terjadi pasca sidak yang dilakukan oleh Sekretaris Kota Tanjungpinang,Riono pada Back To School Party yang diselenggarakan oleh Basecamp cafe Minggu(2/9) malam lalu.

Dalam tuntutannya masa mengutuk keras tindakan arogansi yang ditunjukan oleh pemilik Basecamp Cafe, Santos yang dinilai pengujuk rasa sangat tidak beretika dengan menolak keras sidak yang dilakukan Sekda Kota Tanjungpinang.

“Tindakan pemilik cafe tersebut merupakan bentuk arogansi yang tidak pantas dilakukan oleh kalangan dunia usaha,” tegas koordinator aksi, Baharrudin,SE,MM saat melakukan orasi.

Masa juga mengecam keras karena didalam kegiatan tersebut mengandung norma – norma yang tidak mendidik.

“Kami sangat mendukung kreatifitas kalangan dunia usaha dalam berkreasi dan berkarya untuk memajukan usaha masing – masing, namun tentunya dengan cara – cara yang sesuai dengan norma – norma kearifan lokal,” paparnya.

“Maka kami meminta agar dapat memberlakukan perda nomor 9 tahun 2010 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan, yang jelas terdapat unsur dugaan pelanggran pidana dalam penyelenggaraan acara tersebut,” papar prngunjuk rasa
Dalam Unjuk rasa tersebut dikawal oleh puluhan personil dari Polres Tanjungpinang.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment