Wabup Deby menerima rekomendasi LKPJ Bupati Bintan TA 2024 dalam rapat paripurna DPRD Bintan
BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Bintan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Rabu, (14/05) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti yang mana dalam Rapat tersebut menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari studi analisis terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan. Ditambah dengan hasil rapat dan pemantauan lapangan oleh alat kelengkapan DPRD, pembahasan bersama OPD, serta pengkajian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh DPRD. Hal ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dan kemitraan yang dibangun antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel guna menyelesaikan sejumlah isu strategis di Bintan.
Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti yang turut hadir menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya lagi Tim Pansus LKPJ.
“Untuk semua yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan pembahasan secara cermat, kritis, konstruktif, mendalam dan komprehensif terhadap dokumen LKPJ yang disampaikan” ungkap Deby.
Terkait rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program serta kegiatan pembangunan daerah. Sehingga untuk pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025 bisa semakin baik.
Seiring dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Pemkab Bintan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut dengan sungguh-sungguh dan tepat sasaran. Deby bahkan menyebutkan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan yang baik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, serta menjaga akuntabilitas, efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kita optimis Pemkab Bintan dapat mewujudkan Bintan yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” tutupnya
Comment