BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Penerintah Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau tahun ini tidak bisa membantu menyumbang hewan qurban pada hari Raya Idul Adha 1437H di Rumah Tahanan Kelas I A Tanjungpinang akibat defisit anggaran.
” Pemotongan hewan qurban untuk tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena pada tahun ini, alasan defisit anggaran sehingga Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak bisa membantu hewan untuk dikurbankan di Rutan Kelasa 1 A Tanjungpinang,” ujar Kepala Rutan Kelas I A Tanjungpinang melalui Kasubsi BHP Tama Surahman,Senin (12/9).
Sebelumnya, pada perayaan Idhul Adha tahun 2015 qurban tiga ekor sapi merupakan sumbangan dari Pemprov Kepri.
“Kita sudah mengajukan ke Pemko, pemprov, karena alasan defisit anggaran sehingga tidak bisa membantu,” ungkap Tama.
Menurutnya, tiga ekor kambing yang diqurbankan merupakan sumbangan Nara Pidana (Napi) yang ada di Rutan.
“Dua kambing yang diqurbankan merupakan sumbangan dari warga binaan perorangan, sedangkan satu kambing merupakan sumbangan seluruh warga binaan secara bersama-sama.” Kata Tama
Tiga kambing ini, lanjut Tama akan distribusikan untuk seluruh warga binaan. Diketahui warga binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang berjumlah 327 tahanan, yang terdiri dari, 21 perempuan, 306 laki-laki.(SAHRUL)
Comment