Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Bintan Tunggu Keputusan MK

  • Whatsapp

Sekda Ronny dan KPU Bintan, koordinasi tahapan hasil Pilkada serentak 2024

BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Usai melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke KPU Bintan terkait tahapan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024,Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan saat ini masih menunggu hasil putusan sengketa Pilkada yang rencananya akan diumumkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

” Kita sudah melakukan konsultasi serta koordinasi ke KPU Bintan, untuk Pilkada Bintan masih menunggu hasil putusan sengketa oleh Mahkamah Konstitusi” jelasnya.

Pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ronny menambahkan, terkait persiapan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 via zoom meeting menyatakan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.

Ia mengatakan, hasil Rakor bersama Kemendagri menyatakan pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa rencananya akan digabungkan dengan pelantikan Kepala Daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi.

” Joka nanti tanggal 4 atau 5 Februari hasil gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka Kepala Daerah terpilih yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti

berpeluang akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari mendatang. Namun kita masih menunggu putusan MK terlebih dahulu terkait langkah-langkah kedepannya,” ucapnya.

Sementara itu, KPU Bintan saat ini masih menunggu hasil putusan sengketa oleh MK.
Terkait pelaksanaan pelantikan Pilkada Serentak KPU Bintan akan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait tindaklanjut sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.

Penulis: RAMDAN
Editor: ERWIN

Pos terkait

Comment