20 Februari Ini Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Akan Dilantik Di Istana Negara

  • Whatsapp

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara didampingi Kadiskomimfo Hasan dalam Rakor persiapan pelantikan Kepala Daerah bersama Mendagri melalui zoom meeting

BAROMETERRAKYAT COM, KEPRI- Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting.

Rakor diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.
Turut hadir mendampingi Sekda Provinsi Kepri, Kepala Dinas Kominfo Hasan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Zulhendri, serta perwakilan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kepri.

Tito menjelaskan pelantikan gubernur, bupati, wali kota, serta pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali untuk wilayah Aceh.

“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan bahwa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, hanya dua daerah yang masih bersengketa dan mengajukan gugatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” jelas Adi.

Penulis: ERWIN
Editor: RASID

Pos terkait

Comment