Bupati Roby Rakor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN -Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
yang terintegrasi akan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan menciptakan tata ruang yang tertata dengan baik, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Bintan.
Demikian disampaikan
Bupati Bintan Roby Kurniawan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI,Rabu (22/1) di Hotel Bidakara Jakarta.
Rakor dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Hariyawan S.
Di Rakor tersebut Roby memaparkan RDTR WP (Wilayah Pengembangan) Bandar Seri Bentan dan RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora.
Ia menjelaskan, untuk WP Bandar Seri Bentan sendiri, wilayah perencanaan seluas 6.539,60 Ha dengan 3 SWP (Sub Wilayah Perencanaan) dan terdiri atas 11 blok.
SWP A meliputi Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Ekowisata Mangrove dan Pemukiman Nelayan.
Sementara itu ia
menambahkan, SWP B meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Pusat Perdagangan dan Jasa serta Perumahan. Dan SWP C meliputi Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Industri Kecil Menengah (IKM) dan Perumahan.
Roby juga menyampaikan,6 isu strategis yang dimunculkan, mulai dari adanya LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), berada dalam kawasan FTZ, PSN DAM Teluk Bintan, Pariwisata Sejarah dan Budaya, Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bintan dan kawasan ini dilalui jalan nasional menuju rencana Jembatan Batam-Bintan.
Roby melanjutkan, prioritas pembangunan meliputi infrastruktur penting seperti Terminal Tipe C, Pusat Olahraga (Sport Centre) dan Rumah Sakit Umum Kelas B. Penataan Kawasan Perkantoran Pemerintah dan penyediaan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi fokus utama. Selanjutnya pengembangan Ekowisata dan Agrowisata yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Rencana ini selaras dengan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Peraturan Perencanaan Tata Ruang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Terkait RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora, Roby memaparkan, luas wilayah mencapai 7.142,26 Ha dengan 3 SWP dan 11 blok dengan fokus pada pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing.
SWP A meliputi dari Ekowisata Mangrove, Pelabuhan dan Kawasan Hankam.
SWP B meliputi Kawasan Pariwisata serta Perdagangan dan Jasa. Kemudian SWP C meliputi Kawasan Pariwisata dan Pemukiman.
Ditambahkannya,sebanyak 6 isu strategis yang ditampilkan mulai dari Kawasan Wisata Pantai, berada dalam Kawasan FTZ, adanya Perkebunan, Pariwisata Sejarah dan Budaya, Pelabuhan Pengumpul Tanjung Berakit dan Kawasan Perbatasan Negara.
Lebih lanjut Roby menambahkan,program prioritas meliputi Pengelolaan Investasi Pariwisata, penetapan Destinasi Wisata Unggulan, Penghijauan, Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R), pengembangan infrastruktur pendukung seperti Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan peningkatan Pelayanan Gardu Distribusi.
“Semua ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Roby mengakhiri.
Penulis: RAMDAN
Editor: ERWIN
Comment