e- Audit Diterapkan Untuk Cegah Kecurangan Pengadaan Barang Dan Jasa

  • Whatsapp

Gubernur Ansar bersama Kepala LKPP
dalam kegiatan Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0.

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG–Untuk
mengoptimalkan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui digitalisasi, serta memperkuat kepatuhan hukum dengan penerapan sistem e-Audit,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan kegiatan Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0,Selasa (21/1) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Katalog Elektronik Versi 6.0 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses pengadaan.

“Melalui katalog elektronik, proses pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time dengan integrasi sistem e-Audit.
Hal ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Untuk itu,Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan beberapa langkah, seperti pembuatan akun Inaproc untuk seluruh pengguna, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simulasi penggunaan katalog elektronik, dan live testing bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Kami berharap Katalog Elektronik Versi 6.0 dapat terus memberikan manfaat yang luas dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan fitur-fitur inovatif, sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap langkah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menekankan pentingnya penerapan sistem e-Audit dalam mencegah praktik kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dengan fitur pengawasan e-Audit, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi penyimpangan melalui dashboard yang menampilkan rincian transaksi e-Purchasing. Transparansi ini memungkinkan publik dan APIP untuk memantau seluruh proses pengadaan, sehingga jika ada indikasi yang tidak beres, dapat segera ditelusuri,” jelas Hendrar Prihadi.

Penulis: RAMDAN
Editor: ERWIN

Pos terkait

Comment