Rencana tarif Pas Pelabuhan Sri Bintann Pura Tanjungpinang
BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau, mendesak Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk membatalkan rencana kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Kenaikan tarif yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Februari 2025 ini dinilai akan memberatkan masyarakat.
Ravi Azhar menyampaikan, kebijakan sangat berdampak kepada masyarakat yang mengandalkan pelabuhan sebagai bagian penting dari aktivitas sehari-hari.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kenaikan tarif ini tidak tepat dan juga menambah beban masyarakat kecil,” kata Ravi di Tanjungpinang.
Ia meminta Pelindo untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Masyarakat yang hanya mengantar barang atau saudara tidak seharusnya dikenakan tarif yang sama dengan mereka yang benar-benar berangkat menggunakan kapal,” jelasnya.
Ditambahkannya, penerapan sistem klaster akan menciptakan keadilan tarif tanpa membebani seluruh pengguna pelabuhan secara merata.
Sementara itu, General Manager Pelindo Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan bahwa kenaikan tarif dilakukan untuk menyesuaikan dengan meningkatnya biaya operasional. Tarif terakhir kali disesuaikan pada 2017.
Rencana kenaikan ini mencakup tarif domestik yang naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang, serta tarif internasional untuk warga negara Indonesia (WNI) yang naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000. Sementara untuk warga negara asing (WNA), tarif terminal internasional akan meningkat dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang. Semua tarif ini sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Menurut Tonny, kenaikan juga mempertimbangkan peningkatan upah minimum kota (UMK) Tanjungpinang, yang berdampak pada biaya tenaga kerja di pelabuhan.
Selain itu, Ravi meminta Pelindo lebih transparan mengenai penggunaan dana dari tarif yang telah berjalan selama ini.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pelabuhan jika tarif benar-benar dinaikkan.
Penulis: FizANIKA
Editor: ERWIN
Comment