BAROMETERRAKYAT.BINTAN-Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda, berbagai dinamika telah dilalui, dengan semangat demokrasi, sinergi dan nilai nilai kebersamaan sehingga Ranperda telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang telah diberikan oleh pihak l-pihak yang berkompeten.
Roby saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan tentang pengesahan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Bintan tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda Kabupaten Bintan. Kemudian Pengesahan terhadap Ranper (Rancangan Peraturan) DPRD tentang tata tertib DPRD menjadi Peraturan DPRD dan Penetapan Keputusan DPRD terhadap program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2025,sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh Anggota DPRD khususnya Pansus Ranperda terkait pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bintan.
” Diharapkan DPRD Bintan terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan pembangunan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap upaya Pemkab Bintan untuk menghadirkan kesetaraan keadilan dan kebahagian bagi masyarakat Bintan,” ujar Roby
Senin (23/12) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan,
Dikatakannya, dengan berubahnya nomenklatur Bapelitbang menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah), diharapkan dapat mencapai tujuan terwujudnya temuan, terobosan dan pembaharuan ilmu pengetahuan dari hasil penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berkontribusi dalam peningkatan produktivitas maupun daya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta iklimm
Diharapkan juga terwujudnya Sumber Daya Manusia serta infrastruktur riset maupun inovasi yang unggul dan kompetitif demi tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.
Penulis : RAMDAN
Comment