BAROMETERRAKYAT.BINTAN -Pengumpulan ZIS di Bintan meningkat sangat signifikan, hampir 85 persen. Tahun 2022 ZIS yang terkumpul sebesar Rp 600 Juta lebih. Sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 2,1 Miliar lebih.
Pada tahun 2024 ini akumulasi ZIS hingga bulan November sebesar Rp. 3,4 Miliar.
Untuk itu Bintan akan diusulkan untuk mendapatkan Reward khusus untuk beberapa kategori dalam BAZNAS Award 2025, dimana pada tahun 2024 ini pun Bupati Bintan telah menerima BAZNAS Award kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bintan Wan Rudi Iskandar menyampaikan paparan terkait Kesuksesan dalam mengelola Baznas adalah komitmen Kepala Daerah. Baru kemudian merumuskan berbagai formulasinya.
” Kami di Bintan juga sangat bersyukur, pendistribusian zakat sangat memberi manfaat kepada masyarakat,” jelas Wan Rudi di Batam.
Bupati Bintan juga mengeluarkan Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infaq dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Regulasi ini yang kemudian menjadi dasar pengumpulan zakat dari para ASN se Kabupaten Bintan.
Dalam Rakorda ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bintan juga meraih penghargaan sebagai Lembaga Zakat pada kategori koordinasi terbaik dengan Pemerintah Daerah.
Penulis: RAMDAN
Comment